Ganjil Genap Jakarta, Jam Berapa Sampai Jam Berapa?
Apa itu Ganjil Genap?
Ganjil genap adalah sebuah sistem yang diberlakukan untuk mengatur jumlah kendaraan yang boleh melintas pada jalan raya tertentu dalam sehari. Sistem ini diterapkan dengan cara membatasi jumlah mobil yang boleh melintas pada jalan tertentu berdasarkan nomor plat kendaraan. Misalnya, hari ganjil hanya diperbolehkan untuk nomor plat yang akhirnya ganjil, dan hari genap hanya untuk nomor plat yang akhirnya genap.
Ganjil Genap di Jakarta
Ganjil genap Jakarta diterapkan untuk mengurangi jumlah kendaraan di jalan raya dan mengurangi kemacetan di ibukota. Sistem ini berlaku di beberapa jalanan utama di Jakarta, seperti Jalan Sudirman, Jalan Thamrin, Jalan Jenderal Gatot Subroto, dan Jalan Prof. Dr. Satrio. Peraturan ini berlaku mulai dari jam 6 pagi sampai jam 11 malam.
Jam Berapa Ganjil Genap berlaku?
Ganjil genap berlaku mulai jam 6 pagi hingga jam 11 malam. Kendaraan yang memiliki nomor plat akhiran ganjil hanya boleh melintas pada hari ganjil, yaitu hari Senin, Rabu, dan Jumat. Sementara itu, kendaraan dengan nomor plat akhiran genap hanya boleh melintas pada hari Selasa, Kamis, dan Sabtu.
Contoh Nomor Plat untuk Kategori Ganjil dan Genap
Untuk mempermudah, berikut adalah beberapa contoh nomor plat yang masuk ke dalam kategori ganjil dan genap:
- Nomor Plat Akhiran Ganjil: B 1567 GJ
- Nomor Plat Akhiran Genap: B 1568 GP
Ketentuan-Ketentuan Lain
Selain peraturan ganjil genap, ada juga beberapa peraturan-peraturan lain yang berlaku di Jakarta. Misalnya, ada peraturan larangan berkendara dengan plat harian, larangan membawa lebih dari satu orang di satu kendaraan, larangan berkendara dengan sepeda motor di jalan utama, dan peraturan lainnya.
0 komentar:
Posting Komentar